Model Kepemimpinan Ideal

9 04 2010

Keprihatinan bangsa terjadi apabila kepemimpinan tidak lagi melindungi kepentingan publik (rakyat), dibeberapa negara yang tertulis dalam catatan sejarah mengetengahkan keadaan negara yang lebih mementingkan kehendak pemimpinnya, maka egoisme individual pemimpin itu akan menggusur negara kepada kemiskinan rakyatnya dan kehancuran negaranya. Logika kepemimpinan adalah membawa kehidupan rakyatnya menuju kepada kesejahteraan, bukan sebagai arena menarik sebesar-besarnya kekayaan intelektual, materi, maupun tenaga rakyatnya untuk kesejahteraan pemimpinnya. Gejala penyelewengan pemimpin telah berjalan sejak sebuah kelompok manusia/organisasi terbentuk di bumi ini. Tipikal kepemimpinan kuno yang tingkat peradabannya masih rendah, pemimpin selalu dianggap sebagai dewa, sehingga rakyat diharuskan mengabdi dan memenuhi segala perintahnya, meskipun perintah tersebut menyengsarakan mereka. Dengan kata lain kepemimpinan pada masa peradaban rendah, rakyat merupakan objek bagi peningkatan kesejahteraan pemimpin, sehingga kekayaan alam dan sumberdaya lainnya diperuntukan untuk kesejahteraan pemimpin.

Pada masa kebangkitan peradaban, dimana Nabi Muhammad menjadi Rosululloh dimuka bumi ini, mengusung model kepemimpinan yang ditujukan untuk mengubah paradigma kepemimpinan tidak beradab. Model kepemimpinan Muhammad ditujukan bahwa pemimpin dan perangkat kepemimpinannya merupakan sosok yang membawa rakyat sebagai manusia yang merdeka dan beradab, serta sumberdaya alam dikelola untuk kesejahteraan manusia (rakyat). Sehingga seorang pemimpin sejatinya merupakan manusia yang memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional dan kecerdasan moral, serta memiliki kemampuan leadership untuk membawa rakyatnya mampu memanfaatkan potensi dirinya untuk mandiri dan bermanfaat bagi diri dan masyarakat, dan membawa rakyatnya mampu mengelola sumberdaya yang dimiliki negaranya untuk kesejahteraan umum. Masa kebangkitan peradaban moral ini menyuguhkan model kepemimpinan yang ideal bagi kehidupan berbangsa di dunia, yang ditandai dengan penghapusan perbudakan, penghancuran rasdiskriminasi, pemeliharaan kekayaan negara yang diperuntukan untuk kesejahteraan msyarakat umum, penyelenggaraan lembaga keuangan yang menekankan kepada efisiensi penggunaan modal dan berkeadilan, serta mengedepankan pemerataan pendapatan melalui mekanisme zakat yang benar dan profesional dalam pengelolaannya, membangun mekanisme pasar komoditas yang terhindar dari kecurangan, dan memperlihatkan kecerdasan hubungan internasional yang dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dalam negeri dengan mengedepanlan kemandirian bangsa.

Perkembangan kepemimpinan di Dunia saat ini, terlebih di Indonesia cenderung mengabaikan model kepemimpinan yang telah disuguhkan oleh Nabi Muhammad SAW, bahkan cenderung kepemimpinan Muhammad hanya dijadikan literatur ideal dan sebagai gambaran hayali yang tidak perlu dicapai. Kehidupan berbangsa pada masa modern lebih memilih model teori kepemimpinan yang ditawarkan oleh ilmuwan ketatanegaraan modern meskipun teori tersebut banyak memiliki kelemahan dalam praktiknya. Seolah model kepemimpinan Muhammad SAW bukan produk ilmiah, karena tidak termasuk kepada teori hasil pemikiran tokoh/ilmuan ternama. Sehingga pilihan lebih tertuju kepada model kepemimpinan yang memiliki cacat dan keraguan dalam mensejahterakan kehidupan berbangsa.

Phobia masyarakat dunia terhadap Islam, telah menyingkirkan teori kepemimpinan ideal ini, sehingga berbagai upaya membuat model kepemimpinan baru untuk menyainginya dilakukan dan dipraktikkan dengan pendekatan pemaksaan dan intimidasi. Kaum atau negara yang menolak model kepemimpinan Muhammad sesungguhnya sedang mengingkari kebenaran, dan mereka merupakan golongan pengecut untuk mengakui kebenaran secara ilmiah terhadap model kepemimpinan Muhammad (Model kepemimpinan Islami) tersebut.

Teori Demokrasi modern yang mengakui kekuasaan negara berada di tangan rakyat, sesungguhnya sedang membuat garis pemisah anatara rakyat yang memiliki kekuatan ekonomi dengan rakyat biasa, sehingga kepemimpinan lebih diarahkan kepada golongan masyarakat yang memiliki kekuatan tersebut (Kapitalism). Target demokrasi modern secara jelas terlihat sebagai teori penguasaan sumber-sumber ekonomi, dan peruntukannya hanya untuk golongan penguasa , sehingga bentuk-bentuk monopolistik, invasi, dan korupsi merupakan sebuah keharusan dalam praktik demokrasi, sebab praktik tersebut merupakan metoda untuk menguasai sumber-sumber ekonomi secara cepat dan merupakan metode pencapaian kekuasaan yang paling gampang. Mereka yang telah memiliki kekuasaan terhadap sumber-sumber ekonomi, maka dengan sangat gampang untuk mengendalikan rakyat, dan mereka dengan leluasa mengeksploitasinya.

Demokrasi modern tidak memberikan ruang kepemilikan sumber-sumber ekonomi yang berlimpah dan sangat dibutuhkan masyarakat banyak dikuasai oleh negara untuk dikembalikan kepada rakyat sebagai pemiliki sumber-sumber ekonomi tersebut (faktor produksi). Demokrasi modern memberikan keleluasaan kepada pihak swasta (individual) untuk menguasai sumber-sumber ekonomi, praktik teori demokrasi ini sebenarnya sedang memperlihatkan bahwa praktik monopoli kepemilikan sumberdaya diperkenankan, dan negara menjadi lembaga legalisasi terhadapnya. “Mungkinkah keadilan dapat dicapai dengan kondisi ini ?”, Bukankah praktik ini sedang mempertontonkan teori kekuatan hewan di hutan, dimana yang kuat boleh menjadi pemimpin ? Kecerdasan mana yang dapat menerima demokrasi modern dapat dijadikan model kepemimpinan yang mensejahterakan rakyat suatu negara, dan dimanakan letak keuasaan negara sebagai pelindung rakyatnya, apabila kepemilikan sumber-sumber ekonomi tidak diatur oleh negara, tapi diserahkan sebebas-bebasnya kepada individu ?

Praktik Korupsi, monopoli terhadap sumber-sumber ekonomi, swastanisasi sumber-sumber ekonomi yang merupakan hajat hidup rakyat banyak, gaya kepemimpinan yang selalu ingin diutamakan, serta masih memerlukan upeti, money politic, eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan keseimbangan, dan meningkatnya jumlah kemiskinan akibat rakyat miskin menjadi objek pemilik sumber daya ekonomi, merupakan produk demokrasi modern, sebab demokrasi ini memperkenankan penguasaan individual terhadap sumber daya ekonomi dengan berbagai cara.

Praktik kepemimpinan dengan pendekatan kekuasaan ekonomi, akan melahirkan penindasan, kedzaliman, dan kerakusan. Kepemimpinan model seperti ini akan melahirkan ketakutan bagi para pemimpin yang sedang duduk kehilangan jabatan. Hal ini terjadi karena berindikasi turunnya jabatan akan menurunkan jumlah kekayaan, sehingga upaya mempertahankan kekuasaan dan memperbanyak kekayaan menjadi faktor penentu kelestarian pengaruh yang dimilikinya. Apakah pemimpin yang masih memiliki ketakutan terhadap turunnya jabatan, akan mampu memimpin rakyatnya/bawahannya, dan apakah rakyat/bawahan mau dipimpin oleh seorang penakut seperti itu ?

Kaitannya dengan Manajemen keuangan, kepemimpinan Muhammad (Islami) bahwa Rosululloh mengutamakan prinsip keadilan, mengutamakan segi manfaat, sehingga teori yang menyatakan kebutuhan manusia terbatas tidaklah berlaku. Karena kebutuhan bisa dikendalikan. Keinginan atau hawa nafsu lah yang tidak terbatas. Dan bertujuan untuk kepentingan akhirat daripada dunia. Sehingga dalam praktek manajemen keuangan dalam kepemimpinan rosululloh, atau kita sebut manajemen keuangan islam, mengedepankan berkah Allah. Sehingga tidak adanya praktik gharar, riba, dan maisyir. Karena ketiga sifat tersebut sangat merugikan satu pihak dan menguntungkan satu pihak, sehingga prinsip keadilan tidak terjadi. Dalam Islam diharuskan untuk mendahulukan kepentingan ummat terlebih dahulu, sebelum mengakui kepentingan pribadi, walaupun kepemilikan pribadi tetap dijamin. Sehingga ada perintah untuk berzakat. Zakat merupakan salah satu instrumen ekonomi untuk mendistribusikan secara merata kekayaan ummat. Sehingga jurang pemisah antara kaya dan miskin tidak begitu lebar.

Dalam manajemen keuangan islam pun harus diperhatikan sumber-sumber keuangan yang didapat. Sumber-sumber tersebut haruslah terjamain kehalalan dan ke-tayyib-annya. Begitu pula untuk pengeluaran atau investasi dari modal-modal uang dimiliki, haruslah untuk kemaslahatan ummat dan dibidang yang halal dan tayyib.

Menerapkan model kepemimpinan Muhammad dalam berorganisasi, termasuk organisasi profit, dan bernegara, merupakan pilihan rasional dan ilmiah, sebab kelemahan dari model ini hanya disebutkan oleh orang-orang yang tidak menghendaki kebenaran dan kesejahteraan manusia tegak dimuka bumi ini.


Aksi

Information

3 responses

10 04 2010
ridho

sistem yg anda kemukakan memang sebuah sistem sangat luar biasa. akan sangat luar biasa bila pemerintah bisa menguasai semua sumber daya dan dapat mendistribusikannya secara lebih merata ke masyarakat.
akan tetapi, sistem seperti, menurut saya tidak dapat di implementasikan di Indonesia. karena apabila pemerintah menguasai semua sumberdaya ,maka penyimpangan-penyimpangan akan semakin besar. lalu cita-cita untuk mendistribusikan sumberdaya kepada masyarakat lebih merata hanyalah UTOPIA BELAKA ! cita-cita mulia tersebut hanya akan membuat Sumberdaya yg dikuasai pemerintah berpindah ke tangan koruptor pemerintahan. bagaimana menurut anda?

13 04 2010
iseg

ya, saya akui, sistem seperti itu saat ini tidak dapat diimplementasikan di Indonesia, karena, seperti yang kita ketahui, kebobrokan para pejabat-pejabat pemerintahan kita.
tapi jangan pernah berhenti berharap..
yakinlah suatu saat para pemimpin kita di sana akan sadar..
akan bisa menjadi pemimpin yang adil.
kalo bukan mereka, semoga yang menggantikannyalah yang akan merubah negeri ini..
karena masih ada yang berusaha menjadikan negeri ini sejahtera, bukan untuk kepentingan pribadi, atau golongan. tapi kepentingan bersama…

jangan terlalu lama mengeluhkan tentang tingkah-tingkah pemimpin kita saat ini, mari kita perbuat yang bisa kita lakukan untuk merubah negeri ini… 🙂
sekecil apapun.. 🙂

21 10 2010
king kobra

semoga

Tinggalkan Balasan ke king kobra Batalkan balasan